Seorang Wanita hamil yang menjadi tahanan zionis Israel Bulan Mei lalu, baru-baru ini menyerukan kebebasan atas hak asasi manusia kepada dirinya agar bisa melahirkan diluar penjara.
Anhar Al-Deek merupakan wanita asal Palestina berumur 25 tahun yang ditahan atas tuduhan melakukan percobaan penikaman disalah satu pemukiman Israel. Kemudian Anhar mengirimkan surat kepada keluarganya untuk mengambil tindakan atas penahananya Di penjara. Memikirkan kembali ia ingin meminta pembelaan atas hak asasi manusia.
"Saya diborgol dan kalian tahu betapa sulitnya operasi caesar di luar penjara. Bagaimana saya akan melalui pengalaman ini saat saya di penjara dan sendirian?" Tulis Anhar dalam surat nya.
Ibu Aisha mengatakan bahwa keluarganya telah menghubungi organisasi hak asasi manusia dan kedutaan asing untuk menekan otoritas Israel agar mengizinkan Anhar melahirkan bayinya di luar penjara.
Qadri Abu Bakar, kepala komite Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk urusan tahanan, menyerukan intervensi internasional supaya mengakhiri penahanan “tidak manusiawi” terhadap wanita Palestina yang sedang hamil.
Pada tanggal 26 Agustus 2021 baru-baru ini para pengguna Twitter ikut berpartisipasi dalam Campaign Calling yang diasumsikan untuk membantu Anhar dengan hashtag #SaveAnhar.
Terdapat juga beberapa petisi yang ditujukan untuk membantu dalam menggerakkan suara Anhar dalam mengambil hak asasi manusia.
Setelah desakan datang dari penjuru dunia akhirnya Israel setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek. Dengan syarat ia harus menjadi tahanan rumah dan jaminan 40 ribu Shekels atau setara dengan 12.500 USD.
Meskipun dengan alasan yang konyol akhirnya ia bisa bertemu kembali dengan keluarganya dan melahirkan dirumah.
Mudah mudahan Anhar dan bayi yang ada dalam kandungan nya sehat dan selamat sampai proses melahirkan selesai.